Ahok akan Penjarakan PMKS yang Nekat ke Jakarta
Pemprov DKI Jakarta tak akan mentolerir keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang tetap nekat berkeliaran di ibu kota, terurtama saat Ramadan nanti.
Kalau dia (PMKS) yang sudah ketangkap dan dia sudah pernah buat pernyataan tahun lalu, orangnya masih sama, ya kami pidana. Betul-betul akan kami penjarain
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bahkan mengancam akan memenjarakan PMKS yang telah membuat kesepakatan dan menyatakan mereka harus pulang kampung serta tidak boleh lagi berkeliaran di Jakarta. Surat perjanjian itu telah dibuat antara Dinas Sosial dan PMKS yang tertangkap.
"Kalau dia (PMKS) yang sudah ketangkap dan dia sudah pernah buat pernyataan tahun lalu, orangnya masih sama, ya kami pidana. Betul-betul akan kami penjarain," tegas Basuki, di Balaikota, Kamis (4/6).
Badut di Monas DitertibkanDikatakan Basuki, keberadaan PMKS di ibu kota melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Terlebih, saat bulan Ramadan, jumlah PMKS di Jakarta biasanya akan berlilpat ganda.
Meski demikian, ambung Ahok, sanksi pidana tidak berlaku bagi PMKS yang belum pernah membuat pernyataan dengan Dinas Sosial serta belum pernah ditangkap. "Kalau dia PMKS baru, ya kami paksa untuk mengisi formulir dan tandatangan kesepakatan. Tapi rata-rata (PMKS) sudah pada takut ke sini kok," tandas Basuki.